13/04/09

ISBN




International Standard Book Number, atau ISBN (arti harfiah Bahasa Indonesia: Angka Buku Standar Internasional), adalah pengindentikasi unik untuk buku-buku yang digunakan secara komersial. Sistem ISBN diciptakan di Britania Raya pada tahun 1966 oleh seorang pedagang buku dan alat-alat tulis W H Smith dan mulanya disebut Standard Book Numbering atau SBN (digunakan hingga tahun 1974). Sistem ini diadopsi sebagai standar internasional ISO 2108 tahun 1970. Pengidentikasi serupa, International Standard Serial Number (ISSN), digunakan untuk publikasi periodik seperti majalah.

ISBN diperuntukkan bagi penerbitan buku. Nomor ISBN tidak bisa dipergunakan secara sembarangan, diatur oleh sebuah lembaga internasional yang berkedudukan di Berlin, Jerman. Untuk memperolehnya bisa menghubungi perwakilan lembaga ISBN ditiap negara yang telah ditunjuk oleh lembaga internasional ISBN. Perwakilan lembaga internasional ISBN di Indonesia adalah Perpustakaan Nasional yang beralamat di Jalan Salemba, Jakarta. Nomor ISBN dapat diperoleh dengan menghubungi Perpustakaan Nasional dengan cara datang langsung atau melalui Faksimil dengan ketentuan:

  1. Mengirimkan atau membawa surat permohonan yang berisi judul buku beserta sinopsis buku yang akan diterbitkan.
  2. Membayar biaya administrasi Rp 25.000/judul buku (di Malaysia tidak dikenai biaya apa pun)

Proses untuk memperoleh nomor ISBN tidaklah rumit, terlebih bila datang sendiri ke Perpustakaan Nasional hanya memerlukan waktu beberapa jam.

ISBN terdiri dari 10 digit nomor dengan urutan penulisan adalah kode negara-kode penerbit-kode buku-no identifikasi. Namun, mulai Januari 2007 penulisan ISBN mengalami perubahan mengikuti pola EAN, yaitu 13 digit nomor. Perbedaannya hanya terletak pada tiga digit nomor pertama ditambah 978. Jadi, penulisan ISBN 13 digit adalah 978-kode negara-kode penerbit-kode buku-no identifikasi.

Prefiks ISBN untuk negara Indonesia adalah 979 dan 602.

dikutip dari wikipedia.org

by Sofa Zainuddin

1 komentar: